1.
Pengertian Kurikulum
Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian
tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun
ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
2. Rasional Pengembangan Kurikulum
2013
Kurikulum 2013 dikembangkan
berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a. Tantangan Internal
Tantangan internal antara
lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan
yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait
dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun)
lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang
tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai
puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%.
Oleh sebab itu tantangan
besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia
produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia
yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi
beban.
b. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara
lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan
industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari
agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan
modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of
Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic
Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Tra.de Area (AFTA). Tantangan eksternal
juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas
teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in
International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for
International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa
capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan
yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya
materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum
Indonesia.
c. Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan
dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1)
pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi
pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki
pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang
sama;
2)
pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik)
menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta
didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3)
pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara
jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja
yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4)
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari
(pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran
pendekatan sains);
5) pola belajar sendiri
menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6)
pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran
berbasis alat multimedia;
7)
pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan
pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki
setiap peserta didik;
8)
pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu
pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9)
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan
kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar Mata pelajaran.
Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menegah Kejuruan/Madrasah Aliyah
Kejuruan diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu
dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1)
tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi
tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2)
penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan
manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3)
penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen
dan proses pembelajaran.
e.
Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan
dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
0 comments :
Post a Comment